Jakarta, Medikomnews-Ibarat “Sesama bis kota dilarang saling mendahului”, hal itu pun terjadi pada sesama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta khususnya Komisi D, yang terdiri dari berbagai partai diantaranya, Partai Demokrat, PPP, Hanura, Partai Gerindra, PKS, PAN, PDIP, Partai Golkar, PDS, dan PKB.
Sesama anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta saling mendahului menjadi beking, siapa yang cepat dan bernyali besar itulah yang dapat. Hal seperti itulah yang membuat keretakan didalam Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta sehingga sudah tidak harmonis lagi.
Belum lama ini, ada salah satu anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta saat dikonfirmasi masalah/seputar merebaknya reklame di Jalan Senayan. Mereka (dewan,red) dengan spontanitas mengatakan, “itu bukan kerjaan saya, kalian bisa tanya ke anggota dewan lain (Komisi D,red). Karena proyek reklame dia-lah (dewan Komisi D,red) yang menjadi beking, kata dewan (Anggota DPRD DKI,red). (slamet supriyadi)