Jakarta, Medikomnews-Perpecahan di tubuh Pegawai negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit Kejiwaan Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur semakin memanas. Sehingga baru-baru ini pejabat tinggi di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan obat.
Bahkan bukan itu saja, diduga, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur YB setiap tahun diduga menganggarkan perjalanan dinas fiktif, dan ini dilakukan sejak tahun 2005 hingga saat ini tahun 2010. Setiap tahunnya anggaran untuk perjalanan dinas tidak kurang dari setengah milyar rupiah.
Menurut narasumber dilingkungan RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, modus operandi Kabag Keuangan RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur YB ini, karyawan, PNS, dan pejabat yang telah melaksanakan perjalanan dinas tidak sebanyak tertera dalam usulan (40 orang,red) yang telah ditandatangani Direktur RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur Jhoni H Ismoyo. Dan setelah mendapat persetujuan/ditandangani ternyata yang melakukan perjalanan dinas tersebut hanya/kurang lebih 10 orang, papar narasumber yang namanya tidak ingin duipublikasikan, belum lama ini.
Narasumber yang dapat dipercaya pun mengatakan, selain itu, karyawan, PNS, dan pejabat yang mendapat kesempatan melakukan perjalanan dinas hanya terbatas pada kelompok Kabag Keuangan RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur YB saja. Tidak hanya itu, mereka (YB) diduga kuat telah memotong uang remunerasi atau uang insentif hak karyawan dan PNS RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, ujarnya.
Agar mendapat berita yang balance, seuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pada saat Medikom konfirmasi masalah ini melalui pesan singkat/SMS ke Handphone (Hp) Kabag Keuangan RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur YB tidak ada jawaban. Bahkan berita ini sudah beberapa minggu lalu, sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban. (yadi).