Kasubbag TU-UPT TPA Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Marnaek Siahaan : Dinas Kebersihan Sangat Mengapresiasi Penelitian PSTL-FTUI
Jakarta,Medikom-Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Marnaek Siahaan mengatakan, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta sangat mengapresiasi penelitian yang dialkukan Program Studi Teknik Lingkungan (PSTL) Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT-UI). “Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta sudah menyiapkan draft Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah di Ibukota Jakarta. Sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah, kata Marnaek Siahaan saat keluar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2011.
Masih Marnaek Siahaan kepada Medikom, karena Peraturan Pemerintah (PP)-nya belum selesai disusun Kementrian Lingkungan Hidup, proses ini terhambat. Kami tidak mau nanti hasilnya bertentangan, ujar Marnaek Siahaan sekaligus menyambung/melengkapi, apa yang telah dipaparkan oleh Koordinator Tim peneliti PSTL-FTUI, Evi Novita.
Evi Novita mengaharapkan, hasil riset ini dapat melengkapi database sector persampahan di Jakarta. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa komposisi jenis sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang terdiri dari sampah oragnik 67 persen, plastic 17 persen, kertas 6 persen, logam 0,4 persen, karet 1,5 persen, tekstil 7 persen, kaca 0,9 persen, dan lain-lain 0,5 persen.
“Kurang lebih 1.250 ton sampah yang masuk ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) setiap harinya adalah plastik. Ini jenis sampah yang sulit terurai”, uajr Evi Novita (ss).