Minggu, 14 November 2010

Copot Sanusi dari Wakil Ketua Banggar dan Penjarakan

Wakil Ketua DPRD DKI, Inggard Jhosua Mendukung Laporan LSM Infra 
copot Sanusi Dari Wakil Ketua Banggar dan Penjarakan
Jakarta,Medikom-Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2011 yang telah dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta diwarnai demo. Parlemen Mahasiswa Jakarta menuntut agar Muhamad Sanusi salah satu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) agar dicopot dari Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan penjarakan. Kamis (11/11).
Koordinator lapangan (Korlap) Front Indonesia Semesta (FIS), Iman Akhirman mengatakan, Banggar merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD. Keberadaan tersebut sangat strategis dalam merumuskan dan menyusun APBD. Sangat disayangkan apabila keberadaan tersebut justru tidak sesuai dengan kaidah hukum dan aturan yang berlaku. Menyusupnya Muhamad Sanusi sebagai Wakil Ketua Banggar membuat APBD DKI 2011 yang sedang dibahas tidak sah karena telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP), tegas Iman Akhirman.
Laporan Muhamad Sanusi ke Polda Metro Jaya membawa bencana sehingga hubungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta benar-benar tidak harmonis lagi, Inggard Jhosua MendukungKoalisi LSM dan Pengacara LSM Infra Mendorong KPK Agar Secepatnya Diproses Copot Muhamad Sanusi Dari Wakil Ketua BanggarKasus Sanusi
Bukan itu saja, bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) LSM Jakarta dan beberapa pengacara LSM Indonesia For Transparency dan Acuntanbility (INFRA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus Muhamad Sanusi dipercepat dalam prosesnya. “Bahwa pada susunan Formatur Banggar, terdapat nama Muhamad Sanusi sebagai Wakil Ketua Banggar. Pada Undang-Undang (UU) No.27/2009 dan PP No.16/2010 pasal 54 menyatakan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD karena jabatan dan fungsinya, maka menjadi Ketua dan Wakil Ketua Banggar. Hal ini jelas merupakan pelanggaran UU No.27/2009 dan PP No.16/2010, dikarenakan Muhamad Sanusi bukan salah satu pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar Nusa Putra Sitepu SH.
Ketua/Direktur LSM-INFRA, Agus Caherudin juga mengatakan, saya di telpon oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Inggrad Jhosua jam 14.30 wib siang. Inggard Jhosua memberi support agar masalah yang telah dilaporkan ke KPK ditindaklajuti. Memang benar masalah itu ada, bahkan sempat bicara dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dan secara pribadi memang ada masalah itu. Empat pimpinan dewan mendukung dan jangan takut dengan adanya laporan Muhamad Sanusi ke Polda Metro Jaya, Kata Agus Caherudin. (sl).