Jakarta, medikomnews-Anggaran sebesar Rp. 600 milyar sesuai dengan peruntukan, antara lain, Swastanisasi Kebersihan, Sewa Compactor Pengangkut Sampah, Pengelolaan Sampah Untuk PD Pasar Jaya, Sewa Angkutan Sampah Typer, Pengelolaan Sampah Type TPST Cakung, Pengadaan Sarana Prasarana Kebersihan, dan Dana TPST Bantar Gebang, itulah ucapan Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Eko Bharuna pada saat memasuki Kantor Balaikota, beberapa hari lalu.
Ucapan Kepala Dinas Kebersihan dibenarkan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Berlin Hutajulu, mengatakan, “Tidak ada gratifikasi tender/lelang proyek di Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta. Perlu diketahui, bahwa Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta selama dipimpin/dijabat Eko Bharuna, tender/lelang yang dilakukan anak buahnya sesuai dengan mekanisme. Tidak ada rekanan/kontraktor yang dibina,” kata Berlin Hutajulu pada saat akan memasuki lift lantai empat menuju ruang rapat Komisi D lantai satu, beberapa hari lalu..
“Kami berharap jadilah LSM yang profesional dan proporsional. Kenapa saya bilang seperti itu, karena banyak LSM yang menyudutkan Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Eko Bharuna tidak profesional dan proporsional. Eko Bharuna menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan mekanisme. Bahkan mendukung program pemberantasan korupsi,” tegas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, yang namanya tidak ingin dipublikasikan. (FHS)