Jakarta, medikomnews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan pengusutan terkait dugaan pembengkakan anggaran (Mark-up) proyek pengadaan pesawat Merpati MA-60 hingga tuntas. Dugaan mark-up itu terungkap setelah mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla menjelaskan kepada public kronologis pembelian pesawat tersebut.
Menurut mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla menilai pembelian 15 pesawat jenis MA-60 buatan China terlampau mahal dan penuh kejanggalan. Pasalnya, harga resmi yang ditawarkan China kepada Indonesia 11,1 juta dolar AS per unit. Namun, harga tersebut kemudian membengkak menjadi 15 juta dolar AS per unit.
Dengan demikian, total harga untuk pembelian 15 pesawat itu 220 juta dolar AS. Meski demikian, Jusuf Kalla tidak mau menuding ada mark-up. “Tapi masyarakat sudah tahulah. Kalau nilainya membengkak seperti itu, apa namanya,” kata Yusuf Kalla (tim).