Masih narasumber, obat-obatan itu saya kira tidak hilang. Surat Nomor : 16/1.778.16 Hal : Laporan Kehilangan Tanggal 3 Januari 2011 yang ditujukan kepada Ka.Polsek Duren Sawit, Jaktim, saya rasa hanya rekayasa/pintar-pintar mereka. Saya sangat setuju sekali kalau Kepala (Ka) Gudang, Ka.Farmasi, Pemeriksa Barang, dan Penerima Barang diperiksa yang berwajib. Dan masalah ini juga saya akan laporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam minggu ini. Karena masalah ini saya duga bukan tindakan kriminal tapi tindakan korupsi. Maka yang saya akan laporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya adalah kriminal dan korupsi, ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan. (slamet supriyadi).